Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan
    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Sukabumi - Satgas Tertib Ramadhan kecamatan Parungkuda  melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22) pagi ini sekira pukul 09.00 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom dan PT. Primadaya Plastisido.

    " Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas, " Jelas Iman kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan  juga Himbauan terkait :1). Mari Sukseskan program Pemerintah Tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari2). Menanggulangi wabah Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri dengan cara hidup sehat sesuai prokes.3). Ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Perusahaan masing-masing.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Ratusan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Sukabumi Undang Forkopimda dan Pemangku Kebijakan untuk Pemulihan Pasca Bencana
    Ciletuh Geopark Festival 2024 Sebagai Momentum Pemulihan Pasca Bencana di Kabupaten Sukabumi
    Safari Subuh Polsek Parungkuda di Masjid Jami Darussolihin
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Pastikan Arus Lalin Natal dan Tahun Baru Aman dan Kondusif
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami