Sukabumi - Kejadian laka lantas tersebut terjadi pada hari Rabu 02 Februari 2022 tepatnya di Jalan Raya Manglad wilayah Kecamatan Kalapanunggal, akibat kejadian laka lantas tersebut 2 orang luka berat dan dilarikan ke RSUD Sekarwangi, demikian disampaikan Ipda Fajar Kanit Lantas Polres Sukabumi saat di konfirmasi awak media, Rabu 02 Februari 2022.
Lanjutnya, laka lantas tersebut melibatkan 3 (tiga) kendaraan, yaitu Speda Motor Suara X Hitam Hitam B 4286 KVO dan Motor Suzuki Satria FU warna Hitam Oink F 4093 UL serta Mobil Daihatsu Xenia 2016 Putih F 1244 NZ.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
"Pengendara motor M. Yaditiya seorang pelajar SMKN 1 Bojonggenteng mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Sekarwangi, " jelas Ipda Fajar.
Masih kata Ipda Fajar, pengendara motor satunya lagi sdr Egi juga sama luka berat dan di rujuk ke RSUD Sekarwangi.
"Jadi pengendara motor dua-duanya luka berat dirujuk ke RSUD Sekarwangi menggunakan ambulan desa, " terangnya.
Sedangkan, tambah Ipda Fajar, Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia Putih F 1244 NZ Sdr Zaenudin dan 2 orang penumpangnya dalam keadaan slamat. Ipda Fajar pun menceritakan kronologis kejadian tersebut, semula kendaraan Motor Suzuki FU dari arah kabandungan menuju arah Kalapanunggal menyalip Kendaraan Xenia Putih dan dari arah berlawanan ada kendaraan motor Honda Supra X sehingga tidak dapat dihindari tabrakan kedua motor tersebut kemudian membentur kendaraan Xenia.
"Diduga karena nyalip mobil senia dan dari arah berlawanan juga ada motor yang melaju, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari. Pengendara Suzuki Satria FU Nyalip dan ambil lajur kanan sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas, " beber Ipda Fajar.
Anggota Polisi pun langsung bantu para korban bersama warga setempat, serta olah TKP.
"Anggota polosi di TKP langsung bekerja membantu para korban, olah TKP, Eavakuasi kendaraan dan lainnya sesuai SOP, " terangnya lagi.