Sukabumi - Kebakaran menimpa pondok pesantren Al Marifah di Kampung Cijulang RT 23/ 05 Desa Berkah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Bojonggenteng Iptu Khusaeni mengatakan pihaknya menerima informasi adanya kebakaran di pondok pesantren Al Marifah sekitar pukul 15.30 Wib, Sabtu (23/04/22).
Menurut Khusaeni dari hasil olah TKP dilokasi yang terbakar adalah fasilitas tempat tidur santri dan bangunan merupakan bangunan panggung kayu non permanen ukuran 4 meter x 12 meter.
" Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat konsleting listrik, " ungkap Khusaeni kepada awak media.
" Jumlah santri yang tinggal sebanyak 10 orang, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, " sambungnya.
Kerugian yang dialami ole pihak ponpes diperkirakan sebesar Rp. 45.000.000., - (empat puluh lima juta rupiah).
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh warga secara gotong royong dengan cara manual.