POLRES SUKABUMI_Bhabinkamtibmas Desa Lengkong, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, tepatnya di kampung Lengkong.
Dalam kunjungannya, Bripka Arik.b tidak hanya sekadar berjumpa dengan warga, namun juga memberikan serangkaian himbauan yang sangat bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tentang bahaya perdagangan orang dengan modus janji gaji besar, yang menjadi ancaman serius terutama dalam situasi ekonomi yang sulit.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Tak hanya itu, mengingat musim kemarau yang tengah melanda, Bripka Arik.b juga mengingatkan warga akan risiko kebakaran lahan dan kekurangan air bersih. Himbauan ini sebagai langkah antisipasi agar masyarakat lebih waspada dan siaga terhadap potensi bencana yang dapat terjadi.
Tak lupa, Bripka Arik.b juga mendorong agar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) diaktifkan kembali sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminal. Keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali.