Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti
    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Sukabumi - Polres Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melimpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja dan Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar. Selasa (22/03/23)

    AKP Enjo Sutarjo SH MH Membenarkan Bahwa Anggotanya Telah Melimpahkan Beberapa Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Pada Tanggal 27 Maret 2023.

    “ Kita Telah Limpahkan 5 Tersangka Dan Barang Bukti Berupa 7.369 Obat Keras Terbatas Serta 9 Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Kepada JPU Karena Berkasnya Sudah Lengkap(P21). Ujar Enjo Kepada Media.

    Dan Satuan Reserse Narkoba Akan Terus Bekerja Cepat Menangani Permasalahan Narkoba Di Kabupaten Sukabumi yangmana merupakan salah satu Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede “AA DEDE”.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Jokowi Efek, Prabowo Kian Diterima Semua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami