Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, AIPDA MOCH RAMDHAN, dari Polsek Surade pada tanggal 22 September 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah melalui mediasi problem solving.
Pada hari Jumat tersebut, tepatnya pukul 20.00 WIB hingga selesai, kegiatan ini berlangsung di Kp. Simpang Dago, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah penyelesaian konflik antara dua individu, yaitu Sdr. KONI dan Sdr. DEDI, yang mengalami perbedaan pemahaman.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
Bhabinkamtibmas, AIPDA MOCH RAMDHAN, berperan sebagai mediator dalam proses ini. Melalui musyawarah, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Mereka sepakat untuk tidak mengejar tuntutan hukum satu sama lain. Seluruh mediasi ini disaksikan oleh kepala Ustad BUBUN serta anggota keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik ini.
Selama pelaksanaan kegiatan mediasi ini, situasi berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada insiden yang mengganggu. Ini menunjukkan bahwa pendekatan mediasi problem solving yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas telah berhasil dalam membawa kedamaian dan penyelesaian masalah di antara warga masyarakat.