Polsek Parakansalak Sukabumi Sita Ribuan Obat Terlarang dan Bekuk Terduga Pengedar

    Polsek Parakansalak Sukabumi Sita Ribuan Obat Terlarang dan Bekuk Terduga Pengedar
    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sita Ribuan Obat Terlarang dan Bekuk Terduga Pelaku Pengedarnya

    Sukabumi - Polisi dari Polsek Parakansalak Polres Sukabumi berhasil menyita ribuan butir obat keras terbatas dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga selaku pengedarnya. Jumat malam (26/08/22) sekitar pukul 19.00 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang dan diduga sebagai pengedar berhasil diamankan pihaknya di Kampung Bantar Muncang RT 02/02 Desa Bojong Asih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    " Keduanya warga kecamatan Parakansalak yakni inisial NF (21 tahun) dan RM (19 tahun), "  ungkap Dodi. Sabtu (27/08/22).

    Lebih jauh Dodi mengatakan, dari tangan NF (21 tahun) berhasil diamankan barang bukti (BB) obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Eximer sebanyak 1.043 butir serta uang berjumlah Rp. 100.000., -

    Lebih lanjut kata Dodi, dari keterangan NF kemudian diperoleh keterangan kemudian dikembangkan maka sekitar pukul 22.00 wib dan berhasil mengamankan RM (19 tahun) beserta barang buktinya.

    " Dari terduga RM kami juga mengamankan Barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Eximer 67 butir dan uang Rp. 200.000, " papar Dodi.

    Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan sangat mengapresiasi terhadap kinerja Kapolsek Parakansalak dan anggotanya yang sudah berhasil mengungkap peredaran obat terlarang diwilayah hukumnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Pangkalan Sertu Ade Kawal Karnaval...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cicurug Sukabumi Berhasil Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciletuh Geopark Festival 2024 Sebagai Momentum Pemulihan Pasca Bencana di Kabupaten Sukabumi
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Pastikan Arus Lalin Natal dan Tahun Baru Aman dan Kondusif
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder di Desa Bojong Bantu Petani Gagal Tanam Pasca Banjir

    Ikuti Kami