Sukabumi - Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) susulan tahun anggaran 2022 tepatnya di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (07/11/2022).
Hal itu disampaikan Kapolsek Cikembar, IPTU R Panji Setiaji bahwa ia bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Aipda Aditya Dipraja sekira pukul 10.00 WIB, pada saat melakukan monitoring lokasi pembanguan di dua Kampung tersebut.
Baca juga:
GRATIS! PMI Buteng Gelar Sunatan Massal
|
"Adapun alokasi anggaran untuk setiap penerima manfaat mendapat bantuan dari Anggaran APBD 2022 sebesar Rp.14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah) guna pembangunan rumahnya, ” ungkap R Panji Setiaji kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Untuk penerima manfaat yang saat ini rumahnya sedang di perbaiki ada dua diantaranya Idah Rohayati warga Kampung Kebonwaru RT.003/002 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan Endang warga Kampung Cipetir, RT.002/011 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sambungnya Panji.
"Saya berharap dengan adanya bantuan program RLTH dari Pemerintah, dan pelaksanaan pembangunannya dapat berjalan dengan lancar serta untuk penerima manfaat agar bisa memanfaatkannya secara baik, ” Tutup R Panji."