Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana
    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana

    Sukabumi - Berawal dari Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi berhasil meringkus kawanan specialis pembobol rumah.

    Menurut Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan dalam rilis kasusnya di Mapolsek Palabuhanratu pagi ini, Kamis (01/12/22), mengatakan,  peristiwa pertama kali diketahui korban di salah satu TKP di Kampung/Desa Pasirsuren pada 24 Oktober 2022 lalu, Dimaba korban melihat rekaman CCTV para pelaku yang mengambil barang berharga di rumahnya.


    Selanjutnya Mangapul menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan berbekal rekaman CCTV, di akhir bulan November 2022 lalu, dan berhasil menangkap 4 orang pelaku. Dari empat pelaku itu, Mangapul menegaskan  terdapat dua orang residivis.

    "Pelaku utamanya ada 1 yang kita amankan namanya PD, ini spesialis curat yang mana TKPnya itu rumah yang sangat jauh dari pemukiman. Dimana modusnya ini dengan cara mencokel pagar rumag dulu, setelah di pekarangan rumah itu dia mencongkel jendela dengan obeng, " ungkap Mangapul kepada para awak media.

    Menurutnya, para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sunyi, karena saat itu korban tengah tertidur lelap, para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 dini hari, para pelaku mengambil semua barang yang ada di dalam rumah korban yang terlihat saat beraksi, mulai dari laptop hingga sepeda motor.

    "Setelah masuk dengan rumah, penghuni rumah itu lagi tidur, langsung dia yang ada di dalam rumah itu diambil semua, berupa laptop, handphone, bahkan kendaraan roda dua. Di TKP kita ada dua yaitu di Pasirsuren dan Cimanggu. Dia kejahatan kambuhan, baru 2 tahun dia keluar dari LP, residivis, " sambungnya lagi.

    Mangapul menegaskan, pihaknya saat ini masih memburu dua orang DPO aksi kejahatan tersebut. Mangapul mengatakan, para pelaku itu disangkakan pasal 363 KUHPidana.

    "Ada TO yang kita targetkan ada dua orang lagi rekannya. Pelaku yang sama penampungnya semua ada 4 (yang diamankan). Pasal 363 ini pencurian pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun, " tutup Mangapul.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini yang Dibahas PNTI Kabupaten Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    H. Latif Ketua Relawan Teu Kungsi Lila: Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Layak Dilantik jadi Bupati Orang Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS Cooling System Antisipasi Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Suara Paslon Nomor 2, Mbah Diro: Di Pilkada Sukabumi InsyaAllah Menang, Kita Terus Perkuat di Akar Rumput
    Safari Subuh Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Tingkatkan Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Kotak Suara Tersegel Telah Tiba di PPK Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Mekarsari
    H. Latif Ketua Relawan Teu Kungsi Lila: Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Layak Dilantik jadi Bupati Orang Sukabumi
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Anjangsana ke Desa Karangjaya, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pendampingan Kelompok Tani
    Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji yang Rusak 15 Tahun
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Safari Subuh di Masjid Jami Attaqwa
    Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Gencar Sosialisasikan Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Ajak Tokoh dan Masyarakat Diskusikan Program AA DEDE dan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Cijambe Polsek Cikidang Jalin Kekompakan dengan Masyarakat, Cegah Kejahatan
    Saat Jokowi Dan Prabowo Tertawa Lepas di Kuala Lumpur Malaysia

    Ikuti Kami