– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Selasa malam, mulai pukul 22:30 WIB. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Selama patroli, petugas juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam dan keliling kampung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah AIPDA Dadang S. dan BRIPTU Asep W.K. Situasi di wilayah Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif setelah dilaksanakan patroli tersebut.