Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya
    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    SUKABUMI  - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus perampokan uang yang dialami Burhanudi (43) warga Kampung Kompa RT 17 RW 04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang terjadi di salah satu warung mie di jalan Kompa, Parungkuda, pada Kamis (1/6/2023) lalu.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tiga pelaku berinisial K (38) yang berperan sebagai joki sepeda motor. E (45) berperan sebagai pengamai situasi di warung mie ayam, tersangka ketiga S (45) penerima uang hasil perampokan.

    Maruly menyebut, terdapat empat pelaku dalam aksi pencurian itu, dimana dua orang DPO berinisial M yang melakukan pencurian tas ransel berisi uang Rp 350 juta milik korban dan D yany berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian.

    Informasi diperoleh, tersangka S tidak ikut dalam aksi pencurian, S hanya menerima uang hasil curian tersebut.




    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Asik Makan Bakso Di Sukabumi Ransel Berisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Tim Jibom Brimob Polda Jabar Lakukan Sterilisasi Gereja di Palabuhanratu Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Polres Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Administrasi dan Kelayakan Senjata Api Kepada Anggota
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami