Kota Sukabumi - Polsek Cisaat Polres Sukabumi laksanakan giat sosialisasi penertiban lahan dan bangunan di Emplasmen Stasiun Cisaat bertempat di Aula Mts/SMK Yasti Cisaat, Desa Cisaat, Kab Sukabumi. Jum'at (12/05/23).
Diketahui bahwa penertiban tersebut dalam rangka akan dibangunnya stasun Cisaat yang lebih baik lagi guna meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Giat tersebut di hadiri Camat Cisaat, Kapolsek Cisaat, Danramil Cisaat, PT. Kerata Api Indonesia (KAI) dan 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di area Stasion Cisaat yang akan terkena pembogkaran (penertiban) dari PT. KAI.
Dalam Kegiatan ini Kapolres Sukabumi Akbp Ari Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman menyampaikan, dari ke 60 KK yang bangunannya terkena penertiban di antaranya, masuk ke 2 ke RW an yaitu RW 07, 08 dan masuk Ke 4 ke RT an yaitu RT, 23, 25, 26 dan 27.
"Sementara RT. 23 dan 25 masuk ke RW. 07 Kp. Cibatu Pos, dan RT. 25 dan 26 masuk ke RW. 08 Kp. Sawah Lega Desa Cisaat Kabupaten Sukabumi, " jelasnya.
Dilanjutkannya, dari hasil sosialisasi Pihak PT. KAI menyampaikan kepada warga untuk pengganti kerohiman (uang bongkar) di bagi menjadi beberapa kategori yang diantaranya, rumah permanen sebesar Rp. 250 rb/meter, sementara untuk bangunan semi permanen Rp. 200 rb/meter.
"Merujuk pada hasil tersebut, kegiatan sosialisasi penertiban lahan dan bangunan di Emplasemen Stasiun Cisaat berlangsung aman dengan situasi kondusif, " pungkas Deden.