Sukabumi - Polres Sukabumi Mengirimkan 25 orang penyidik pembantu untuk mengikuti sertifikasi uji kompetensi penyidik yang dilaksanakan di Diklat Reserse Mega Mendung Tahun Anggaran 2023. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, sertifikasi uji kompetensi merupakan hal penting sebagai upaya peningkatan profesionalisme para penyidik.
Kompetensi itu juga akan menjamin mutu dan kualitas pelayanan dalam hal penegakan hukum. "Saya berharap agar para penyidik dan penyidik pembantu terus meningkatkan pengetahuan serta kemampuannya untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi, " katanya di Palangka Raya, Rabu (12/07/2023).
Kapolres yang dijuluki dengan panggilan “AA DEDE” itu meminta para penyidik dan penyidik pembantu agar bekerja dengan profesional sesuai perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang sudah ditentukan. Ujian itu diharapkan mampu menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang kompeten, profesional, dan proporsional ke depannya.
Menurut dia, selama penyidik yang ada di Polres Sukabumi hingga Polsek Jajaran sudah menjalankan SOP yang telah diberlakukan sesuai aturan. "Semoga apa yang didapatkan dalam adanya kegiatan sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu ini bisa diterapkan ketika mereka mengimplementasikan tugas saat melakukan penyidikan suatu kasus yang ditanganinya, " tutup Kapolres Sukabumi.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|