Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Kec. Sagaranten Kab. Sukabumi Sosialisasikan Program KAPOLRES SUKABUMI

    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Kec. Sagaranten Kab. Sukabumi Sosialisasikan Program KAPOLRES SUKABUMI
    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Kec. Sagaranten Kab. Sukabumi Sosialisasikan Program KAPOLRES SUKABUMI

    Sukabumi, 18 Oktober 2023 - Hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengadakan pertemuan penting dengan warga masyarakat di Desa Cibarebeg. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk menyampaikan Program KAPOLRES SUKABUMI AKBP MARULY PARDEDE S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal sebagai "Aa Dede, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien.

    Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg mengundang warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan memberikan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif. Program "Aa Dede" ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.

    Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Desa Cibarebeg antara lain:

    1. Pos Ronda Malam dan Laporan Tamu Wajib: Masyarakat diimbau untuk menggiatkan kembali pos ronda malam guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, tamu yang datang ke desa wajib melapor selama 24 jam ke RT/RW setempat. Jika ada kendala atau situasi yang mencurigakan, warga diminta segera berkoordinasi dengan Polsek Sagaranten atau Bhabinkamtibmas.

    2. Larangan Membuka Kebon dengan Cara Membakar: Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar, yang bisa berdampak pada peristiwa kebakaran lahan dan hutan yang merugikan bersama.

    3. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang. Jika ada orang yang mencurigakan atau ajakan yang tidak dikenal, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sagaranten.

    4. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Masalah Sosial: Para remaja, anak-anak, dan wanita diminta untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat.

    Bhabinkamtibmas menggarisbawahi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pemelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam pertemuan ini, warga masyarakat diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pemikiran guna memperkuat kerjasama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cibarebeg.

    Diharapkan, program "Aa Dede" dan langkah-langkah pencegahan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh warga Desa Cibarebeg.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh dan Sosialisasi Program 'Curhat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Robil Cikakak: Saya Belajar Otodidak Politik Gusdur dari Berbagai Sumber, Gitu Aja Kok Repot
    Rumah Guru Ngaji Pecinta Kucing di Cipatra Sukamaju Cikakak Kebanjiran, Mamah Cucu: Alhamdulilah Teu Aya Nanaon

    Ikuti Kami